Baca Juga : Bakal Banyak yang Kangen, Suzuki Hayabusa Akhirnya Resmi Dibunuh
Selanjutnya, masa periodik penggunaan baterai, ketidakcocokan kota yang minim daya listrik, belum ada ketetapan regulasi insentif, serta subsidi bagi pengguna yang membuat harga mahal.
Eniya mengatakan, bila BPPT tengah megusulkan kepada pemerintah mengenai masalah insentif bagi kendaraan listrik. Termasuk juga mengenai legalitas untuk mobil, sepeda motor, atau bus listrik.
"Kami usul untuk kendaran listrik yang memiliki daya di atas 65 kW itu kena pajak barang mewah, tapi jangan yang di bawahnya.
Apalagi untuk kendaraan yang produksi dalam negeri itu di bebaskan saja pajaknya.
Baca Juga : Terbongkar, Bos Yamaha Akhirnya Akui Masalah di Timnya Sudah Ada Sejak 2 Tahun Lalu
Kalau mau dorong pertumbuhan kendaraan listrik masalah selain perpajakan, legalitas seperti STNK dan BKPK juga harus segera dibuat ketentuannya," ucap Eniya.
Sedangkan untuk masalah lain, Eniya mengaku saat ini sedang mengembangkan masalah pengadaan charging station serta masa pakai dari baterai.
Secara tidak terperinci, Eniya menjelaskan BPPT sudah memiliki cara untuk memperpanjang usia penggunaan baterai.
"Kita tahu bahwa baterai pada kendaraan listsik digunakan secara periodik, ada masanya harus diganti dan itu harganya cukup mahal.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR