Menurut Yusuf, bentuk kertas STNK dan buku BPKB tidak akan mengalami perubahan.
"Tidak ada yang berubah, cuma data isinya. Isinya di servernya, di databasenya," kata Yusuf.
(BACA JUGA: Miris, BPKB Motor Jadi Jaminan Tebus Bayi Di Rumah Sakit)
Ia menambahkan, sistem IRVIS ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat.
"Segera diterapkan, paling awal bulan depan udah mulai jalan, ini juga sudah mulai jalan," tutup Yusuf.
Penulis | : | Sule Gridnetwork |
Editor | : | Sule Gridnetwork |
KOMENTAR