Gridmotor.id - Cek jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 7 Oktober 2022 serta syarat melakukan perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling merupakan sebuah trobosan dalam rangka melayani masyarakat yang akan mengurus SIM.
Layanan SIM Keliling diharapkan dapat mempermudah aktivitas masyarakat saat mengurus SIM.
Meski begitu, layanan SIM Keliling ini bukan diperuntukkan membuat/mengurus SIM baru.
Layanan SIM Keliling hanya melayani masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Tentu saja perpanjangan SIM wajib dilakukan bikers jika sudah mendekati masa jatuh temponya.
Waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik.
Melainkan sudah ditetapkan di waktu tanggal penerbitan SIM.
Baca Juga: Modal SIM C Bukan Berarti Boleh Naik Motor Listrik, Kok Bisa?
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.
Adapun lokasi SIM Keliling Jumat (7/10/2022) berada di depan Solo Grand Mall.
Lalu untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Pemotor Di Bawah Umur Nekat Tabrak Polisi Hingga Patah Tulang, Ternyata Ini Alasannya
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Jadi para bikers, selalu cek masa berlaku SIM sebagai salah satu dokumen penting dalam berkendara.