Gridmotor.id - Pemerintah membeberkan hasil tes lab Pertalite yang sempat dirumorkan oleh banyak pemotor lantaran dianggap lebih boros.
Rumor tersebut menguat pasca Pemerintah menaikan harga BBM, salah satunya Pertalite.
Para pemotor merasa berat dengan kenaikan harga BBM ditambah ada kesan Pertalite yang dibeli justru lebih buruk kualitasnya.
Rumor tersebut pun semakin menguat pasca tersebarnya sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan warna Pertalite yang lama dengan yang baru.
Karena hal tersebutlah sebagian pemotor memilih membeli BBM di SPBU swasta meski harus merogoh gocek lebih.
Pemerintah pun langsung merespon keresahan para pemotor itu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjamin kualitas Pertalite.
“Pemerintah menjamin mutu dan ketersediaan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat."
"Masyarakat diminta tidak khawatir karena Pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu BBM khususnya jenis Pertalite,” kata Tutuka dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Jual Pertalite Boros Kualitas Buruk Bisa Timbulkan Resiko Fatal Bagi Pertamina
Tutuka memastikan pemerintah telah meminta Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas atau Lemigas, untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite.
Hal itu, sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta. Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu,” kata Tutuka.
Untuk tahap awal, saat ini telah diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta.
Yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.
“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” ujarnya.
Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” kata Tutuka.
Baca Juga: Pertalite Dianggap Boros Hingga Pertamina Terkesan Abai Terhadap Suara Masyarakat
Tutuka memastikan pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri.
Dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tambah Kuota Pertalite dan Solar, Bagaimana Kualitasnya?"