Ada yang sebagai tersangka penganiayaan, bukti pemilik senjata tajam, dan ikut aksi serangan dan teror di Kota Jambi.
"Yang sudah memenuhi unsur pidana ya cuman 30 orang, ada yang kepemilikan senjata tajam dan terbukti melakukan penganiayaan," ujarnya.
Diungkapkan juga, dari 170 orang yang diamankan, ada 76 anak yang masih di bawah umur.
Menyikapi masalah geng motor Jambi ini, pihaknya sedang menyiapkan aturan bagi pelaku geng motor di bawah umur.
Aturan tersebut nantinya para pelaku geng motor yang tertangkap akan melalui pembinaan selama 1 bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN).
"Kalau saat patroli kita temukan indikasi geng motor, bisa berupa bawa sajam dan semacamnya, langsung kita amankan."
Kalau hanya berkumpul tidak jelas dan tidak ditemukan indikasi geng motor, kita arahkan untuk membubarkan diri," tegasnya.
Baca Juga: Geng Motor Acungkan Sajam saat Dikejar Polisi, Setelah Tertangkap Cuma Bisa Nunduk
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 170 Anggota Geng di Kota Jambi Motor Ditangkap Polisi, 30 Orang Jadi Tersangka