Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 4 Oktober 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Saat ini untuk melakukan perpanjangan SIM tak perlu repot-repot datang ke Satpas.
Hal ini lantaran sudah ada layanan SIM Keliling.
Polresta Solo menggelar layanan SIM Keliling di Kota Solo.
Meski demikian, layanan SIM Keliling tidak diperuntukan membuat SIM baru.
Bikers yang sidah memiliki SIM pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan lagi.
Perlu bikers ingat bahwa waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Baca Juga: Modal SIM C Bukan Berarti Boleh Naik Motor Listrik, Kok Bisa?
Melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.
SIM menjadi bukti bahwa bikers telah dinyatakan layak untuk berkendara.
Untuk bisa mendapatkan SIM juga harus melalui berbagai proses.
Mulai dari proses pemenuhan persyaratan, kualifikasi dan mengikuti ujian baik secara teori maupun praktek berkendara.
Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk hari Selasa (4/10/2022) berada di GOR Manahan Solo.
Saat nelakukan perpanjangan SIM, jangan lupa bikers menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat yang harus dibawa, seperti:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
- Butkti cek kesehatan,
- Bukti tes psikologi.
Adapun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000
3. Biaya asuransi Rp 50.000
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polresta Solo.
Jadi cek selalu SIM bikers, jangan sampai kelewatan dari masa jatuh tempo.