AR di hadapan polisi mengakui aksinya yang sudah dilakukan sejak tahun 2012 itu.
"Pelaku ini karyawan pada bagian cleaning service bekerja sama dengan petugas SPBU lainnya," ujar Florentus.
Pelaku memanipulasi data yang didaftarkan ke dalam sistem MyPertamina.
Sedangkan AR mendapatkan pelat nomor sebagai syarat pendaftaran secara online.
"Ia mendapatkan nomor pelat kendaraan tersebut dengan cara men-screenshoot foto kendaraan yang ada di situs jual beli," ucap Florentus.
Data tersebut kemudian didaftar ke dalam sistem MyPertamina.
Selanjutnya saat bekerja, pelaku melakukan pengisian langsung ke dalam tangki kendaraan secara berulang-ulang bermodalkan pelat nomor kendaraan orang.
Baca Juga: Driver Ojol Sebut BBM di SPBU Vivo Lebih Irit ketimbang Pertalite dari Pertamina
"BBM kemudian dikumpulkan di rumahnya (pelaku)," kata Florentus.
Modus lain yang digunakan pelaku dengan memanipulasi Surat Rekomendasi Pembelian BBM Tertentu yang ditandatangani kepala desa setempat.
Dengan surat ini, pelaku bisa mendapatkan 500 liter/bulan untuk kemudian dijual kembali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib "Cleaning Service" SPBU Timbun BBM 10 Tahun hingga Terancam Denda Rp 60 Miliar"