Debt Collector Nekat Aniaya Driver Ojol, Ratusan Rekan Geruduk Kantor Polisi Cimahi

By Albi Arangga, Sabtu, 1 Oktober 2022 | 07:08 WIB

Ilustrasi driver ojol.

Gridmotor.id - Ratusan kawanan ojol geruduk kantor Poolisi di Cimahi menyusul adanya aksi penganiayaan yang dilakukan debt collector pada rekannya.

Seorang driver ojol jadi sasaran aksi penganiayaan yang dilakukan sekelompok debt collector.

Diduga debt collector tersebut merupakan perwakilan dari pihak leasing.

Hal ini lantaran aksi kekerasan terhadap korban terjadi di parkiran Kantor PT Adira Finance, Jalan Gadobangkong, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Selasa (27/9/2022) kemarin.

Adapun identitas korban bernama Zain Husna Maujud (23).

Melihat rekannya jadi korban, kawanan ojol pun langsung mengambil tindakan tegas.

Mereka langsung mendatangi kantor Mapolres Cimahi untuk menindak pelaku secara hukum.

"Kami melakukan pelaporan atas aksi penganiayaan yang dialami oleh saudara kami ke pihak kepolisian. Alhamdulillah keadaan di lapangan kondusif tanpa terprovokasi," ungkap Kuasa hukum korban, Feto Syarif, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Driver Ojol Sebut BBM di SPBU Vivo Lebih Irit ketimbang Pertalite dari Pertamina

Feto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat Zain mencoba menolong pengendara yang hendak disita kendaraannya oleh debt collector di Jalan Raya Gadobangkong.

Lantaran sempat cekcok, Zain mencoba mengarahkan agar persoalan itu diselesaikan di kantor kepolisian atau di kantor kredit dalam hal ini PT Adira Finance.

"Rekan kita (ojol) sempat mengarahkan untuk diselesaikan di kantor Kepolisian terdekat, namun ojol tersebut malah dianiaya dipukul debt collector sehingga mengalami luka di pelipis mata (dahi)," papar Feto.

Atas dasar kasus penganiayaan itu, ratusan driver ojol ini menggalang solidaritas untuk menindak pelaku penganiayaan demi menghindari adanya tindak kekerasan di jalan dengan kasus serupa.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla mengatakan, pihak kepolisian bakal melakukan penyelidikan terlebih dahulu atas laporan penganiayaan yang diterima.

"Saat ini laporan (korban) sudah kami terima dan kami akan segera lakukan penyelidikan siapa pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut," kata Rizka.

Untuk sementara, polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap korban atas nama Zain dan diarahkan untuk melakukan visum.

"Kita arahkan agar korban melakukan visum. Untuk korban sendiri mengalami luka di dahinya," sebut Rizka.

Baca Juga: Modus Debt Collector Rampas Motor Paksa, Langsung Ciut Nyali Saat Ketemu Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Driver" Ojol Dianiaya Debt Collector di Bandung Barat, Ratusan Rekan Datangi Mapolres Cimahi"