Gridmotor.id - Oknum polisi dibuat nangis lantaran memiliki gudang BBM ilegal yang hangus terbakar tanpa sisa di Palembang.
Gudang BBM ilegal tersebut diketahui milik Aipda S, anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Atas nama hukum, pihaknya pun langsung menahan Aipda S.
Ngajib menuturkan, penahanan dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.
Berdasar hasil pemeriksaan dinyatakan bahwa Aipda S bersalah dan melanggar kode etik.
Ia juga harus ditahan selama 30 hari sejak Sabtu (24/9/2022).
“Kami menyampaikan perkembangan kebakaran kemarin, bahwa Aipda S selaku pemilik lahan sudah kami tahan,” ujarnya.
Baca Juga: Mafia Punya Peran dalam Kenaikan Harga Pertalite, Bikers Jadi Korban
Dikutip dari Tribunnews, Ngajib menjelaskan bahwa Aipda S melanggar Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) dan Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang diatur dalam Peraturan Kepolisian 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.