Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 20 September 2022 serta berbagai syarat melakukan perpanjangan SIM.
Bagi bikers yang sudah memiliki SIM, berarti sudah dinyatakan layak untuk berkendara.
Dengan memiliki SIM berarti bikers telah memenuhi berbagai kualifikasi dan persyaratan untuk berkendara.
Proses pembuatan SIM juga dilakukan dengan berbagai prosedur yang menyeluruh yang memungkinkan bagi calon pemilik SIM memahami dengan baik cara berkendara yang benar.
Bikers pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlakunya SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan lagi.
Perlu bikers ingat bahwa waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.