Gridmotor.id - Simak jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 19 September 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Layanan SIM Keliling menjadi kemudahan tersendiri bagi bikers yang ingin mengurus SIM.
Khususnya untuk bikers yang akan melakukan perpanjangan SIM.
Jadi bikers tidak perlu ke Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM.
Meski begitu, layanan SIM Keliling ini tidak diperuntukkan membuat SIM baru.
Bagi bikers yang sudah memiliki SIM pasti tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan.
Tapi pastikan bikers melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Sebab jika bikers terlambat satu hari saja, maka SIM bikers langsung auto dicabut alias hangus.
Itu artinya bikers harus memulai dari awal lagi untuk bisa mendapatkan SIM.
Khusus bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling.
Adapun lokasi Layanan SIM Keliling pada Senin, 12 September 2022 berada di di GOR Manahan Solo.
Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Pembuatan SIM Sebaiknya dari Kemenhub, Simak Penjekasan YLKI
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Jadi begitu bikers, jadwal layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 19 September 2022.