Debt Collector Pinjol Kerap Lancarkan Teror, Bikers Yang Kena Jangan Panik

By Albi Arangga, Minggu, 18 September 2022 | 08:30 WIB

Ilustrasi ancaman debt collector pinjol pada nasabah.

Gridmotor.id - Khusus bagi bikers yang terjerat hutang pinjol hingga kena teror debt collector untuk tetap bersikap tenang dan tentunya jangan panik.

Aksi debt collector pinjol sejatinya hanya untuk membuat para nasabah membayar hutangnya.

Meski begitu, terkadang berbagai cara penagihan debt collector terkesan menggunakan teror-teror untuk menakuti nasabah.

Bahkan sebagian debt collector itu juga nekat untuk melakukan pengancaman.

Buat bikers yang terjerat dengan hutang pinjol hingga kena teror debtc collector, ada beberapa cara untuk mengatasinya.

Dan berikut cara masuk akal mengatasi berbagi teror yang dilakukan para debt collector pinjol.

1. Tetap Tenang dan Jernihkan Pikiran

Hal yang paling penting saat diteror debt collector pinjol adalah dengan menyikapinya secara tenang.

Bikers yang sudah kena masalah lantaran tidak mampu melunasi hutang pinjol, jangan samapi terbebani oleh ulah para debt collector.

Toh pihak debt collector juga tidak berani melakukan cara-cara yangmengandung unsur pidana.

Bikers terus saja berpikir mencari solusi guna mampu melunasi hutang pinjol dan mengabaikan segala bentuk teror debt collector.

Baca Juga: Enggak Terima Motor Murah Honda BeAT Ditarik Debt Collector, Perempuan Ini Ngamuk Bawa Anak

2. Fokus Pada Cara Mengembalikan Hutang Pinjol

Teror dari para debt collector pinjol tidak akan ada habisnya.

Hal ini lantaran kerja debt collector hanya menagih sampai nasabah mampu membayar.

Debt collector tersebut juga pemasukkannya dari uang yang bikers bayar.

Oleh sebab itu tak heran debt collector terus menerus meneror bikers.

Bikers sekali lagi cukup memikirkan secara tenang bagaimana cara membayar hutang pinjol.

3. Melaporkan Debt Collector ke Pihak Berwenang

Buat bikers yang mendapatkan teror dari debt collector di luar batas kewajaran, maka bikers bisa langsung melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.

Di luar batas kewajaran itu seperti ancaman menyebarkan data pribadi, melakukan cara kekerasan, hingga pembunuhan.

Tentu saja hal tersebut bisa bikers laporkan ke polisi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaungi lembaga keuangan macam pinjol.

Baca Juga: Mantan Debt Collector Jadi Pemeran di Preman Pensiun 6, Siapa Saja?

Jadi begitu para bikers cara mengatasi berbagai teror dari para debt collector pinjol.