Gridmotor.id - Bantuan Langsung Tunai BBM sebesar Rp 600.000 langsung cair ditangan bikers hanya modal bawa beberapa dokumen ini ke Kantor Pos.
Pasca kenaikan harga BBM oleh pemerintah, sebagian masyarakat pun langsung resah.
Tidak terkecuali bagi para driver ojol, becak motor, dan para sopir angkutan umum.
Meski demikian, Pemerintah membuat langkah antisipatif yakni dengan mengadakan program BLT BBM.
Dalam penyalurannya, BLT BBM akan dibagi menjadi 2 tahap.
Tahap pertama yaitu pada bulan September dan tahap kedua pada bulan Desember.
Adapun besaran BLT BBM yang disalurkan totalnya sebesar Rp 600 ribu untuk 4 bulan.
Sehingga masing-masing tahap BLT BBM yang disalurkan sebesar Rp 300 ribu untuk 2 bulan.
Baca Juga: Cara dan Syarat Menerima BLT BBM Rp 600.000, Bikers Wajib Simak
Sementara itu, BLT BBM akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut dokumen yang perlu bikers bawa saat mencairkan BLT BBM di kantor pos:
- Surat undangan pencairan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Untuk mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu, berikut ini caranya:
- Siapkan dokumen di atas (Surat undangan pencairan, KTP dan KK)
- Datang ke kantor pos terdekat, sesuai dengan jadwal yang terdapat pada surat undangan pencairan
- Kemudian, ambil nomor urut antrean
- Serahkan dokumen persyaratan BLT BBM kepada petugas
- Nantinya petugas akan melakukan proses verifikasi berkas
- Jika berkas telah diverifikasi, makan BLT BBM 2022 sudah dapat dicairkan
Sebelumnya Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima BLT BBM Rp 600 Ribu
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa
- Tulis nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP
- Masukkan kode Captcha
- Jika sudah, Anda dapat mengklik tombol 'Cari Data'
- Nantinya, layar akan menampilkan 'Anda Sudah Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat'
Baca Juga: Polisi di Pemalang Bagi-bagi Sembako Buat Driver Ojol yang Terdampak Kenaikan BBM
Sedangkan berikut ini merupakan syarat penerima BLT BBM:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensis
- Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM\
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Dokumen yang Perlu Dibawa saat Cairkan BLT BBM Rp 600 Ribu di Kantor Pos