Gridmotor.id - Rutinitas lain selain daripada jadi driver ojol uakni sebagai pelaku curanmor dan berujung babak belur.
Driver ojol tersebut juga sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali.
Dan terakhir aksinya tersebut berakhir dengan kegagalan dan berujung babak belur dihajar massa.
Peristiwa tersebut terjadi di Sidotopo Wetan Baru, Surabaya.
Adapun nama driver ojol sekaligus pelaku curanmor bernama Murti yang berhasil diamankan Polsek Kenjaran.
"Pengakuannya sudah lima kali. Kalau dari keterangan pelaku mencurinya di kawasan Simokerto sampai Kenjeran," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi, Senin (12/9/2022).
Pria 35 tahun itu mencuri motor yang terakhir kalinya di kawasan Sidotopo Wetan Baru, Surabaya bersama temannya berinisial KC yang kini menjadi DPO.
"Mereka menyiapkan kunci T dan L yang sudah dimodifikasi membobol rumah kunci kendaraan. Murta sebagai eksekutor, sedangkan KC mengawasi keadaan sekitar," lanjutnya.
Baca Juga: Driver Ojol Tidak Langsung Untung Pasca Kenaikan Tarif Ojol
Motor hasil curiannya biasa dijual kepada penadah di Madura.
"Penadah itu sedang kami selidiki, termasuk mencari keberadaan pelaku yang buron," Ungkap Soeryadi.
Murta ditangkap setelah tepergok oleh warga hingga dihajar massa dan langsung ditinggal kabur KC.
Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa motor Honda Vario L 6482 NE milik korban.
Lalu ada Honda Vario M 2660 GF yang dipakai pelaku sebagai sarana.
Polisi juga menyita kunci T, magnet merah, empat buah mata kunci berujung lancip, dan enam kunci L berujung pipih.
Murta dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.