Gridmotor.id - Simak jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 12 September 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Bagi bikers yang sudah memiliki SIM pasti tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan.
Tapi pastikan bikers melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo.
Sebab jika bikers terlambat satu hari saja, maka SIM bikers langsung auto dicabut alias hangus.
Itu artinya bikers harus memulai dari awal lagi untuk bisa mendapatkan SIM.
Dan saat ini bikers tak perlu susah payah untuk datang ke Satpas buat memperpanjang SIM.
Hal ini lantaran sudah ada layanan SIM Keliling.
Baca Juga: Pemotor Di Bawah Umur Nekat Tabrak Polisi Hingga Patah Tulang, Ternyata Ini Alasannya
Namun layanan SIM Keliling ini bukan diperuntukkan membuat SIM baru.
Khusus bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling.
Adapun lokasi Layanan SIM Keliling pada Senin, 12 September 2022 berada di di GOR Manahan Solo.
Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Jadi begitu bikers, cek selalu masa berlaku SIM bikers.