Suwandi menyebut lima bilah senjata tajam yaitu pedang (3 bilah), celurit (2 bilah), dan parang (2 bilah).
Selain itu disita juga beberapa benda berbahaya yang biasa digunakan untuk tawuran yakni gir motor (1 bilah) dan bare knuckle (1 buah).
Dennis mengatakan, penangkapan puluhan anggota geng motor tersebut sempat berlangsung dramatis di Jalan Gajah Mada.
Ketika hendak diamankan, beberapa anggota geng motor terlihat mengacungkan parang ke arah petugas sebelum kabur ke gang kecil.
Anggota tim gabungan yang terdiri dari Satbrimobda Polda Lampung, Satreskrim dan Samapta Polresta Bandar Lampung bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan agar para anggota geng motor ini berhenti kabur.
Dari penyisiran di lokasi, sejumlah anggota geng motor diketahui bersembunyi di rumah-rumah warga.
Dennis mengatakan, usia anggota geng motor ini sebagian besar adalah pelajar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "46 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi, Sempat Acungkan Parang Saat Dikejar Polisi"