Gridmotor.id - Banyak pemotor yang jatuh saat melewati kawasan Kota Tua setelah diguyur hujan deras kemarin.
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pengendara motor tergelincir saat melintasi kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, viral di media sosial.
Rekaman detik-detik peristiwa itu terjadi diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam, Jumat (9/9/2022) kemarin.
Video itu memperlihatkan beberapa pengendara motor terjatuh saat melintasi kawasan Kota Tua karena diduga licin setelah diguyur hujan.
Menanggapi video tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan para pengendara motor itu melanggar karena mereka melintasi jalur pedestrian atau kawasan pejalan kaki.
"Yang pada jatuh, motor-motor itu sebenarnya melanggar memasuki kawasan pejalan kaki yang memang didesain bukan untuk motor," kata Anies saat berada di Kota Tua, Sabtu (10/9/2022).
Anies pun mengatakan, telah memerintahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berjaga di lokasi agar para pengendara motor lebih disiplin.
Selain melanggar, kata Anies, pengendara motor yang melintasi kawasan pedestrian juga dapat membahayakan pejalan kaki.
"Dan ini kawasan pejalan kaki, pengendara motor hormatilah kawasan pejalan kaki. kalo di situ ada tulisan khusus pejalan kaki ya motor cari tempat yang bukan tempat jalan kaki," kata Anies.
Baca Juga: Tangis Emak-Emak Warungnya Dirusak Geng Motor Bersenjata, Polisi Gerak Cepat
"Karena itu membahayakan bagi pejalan kaki. Jadi ambil sikap tanggung jawab di sisi lain petugas kita supaya lebih disiplin dalam menjaga," sambung Anies.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo menjelaskan jika area speed table dibuat untuk memperlambat kecepatan dan memberikan elevasi yang sama antara pedestrian kiri dan kanan.
"Untuk mengatasi hal tersebut, telah dilakukan penambahan tapi air di area speed table semula jaraknya 1 meter menjadi 40 cm dan sudah dipasang marka agar daya cengkram ban sepeda motor lebih kuat saat hujan," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelum area speed table, Dishub DKI Jakarta juga sudah memasang speed trap agar pengemudi menurunkan kecepatan kendaraan saat mendekat area speed table.