Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 10 September 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Bikers pastinya tahu bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM sampai dengan 5 tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan.
Masa jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan waktu tanggal lahir pemilik, melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitannya.
Bikers usahakan untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo.
Sebab jika bikers terlambat walau sehari saja pasca waktu tempo, maka SIM bikers auto langsung dicabut.
Itu artinya bikers harus mengurus dari awal untuk membuat SIM.
Terlebih bikers juga harus mengulang kembali berbagai ujian untuk bisa mendapatkan kembali SIM.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Untuk bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling.