Pihak Gojek Berjanji Tarif Ojol saat Naik Tidak Membebankan Masyarakat

By Harits Suryo, Selasa, 6 September 2022 | 18:30 WIB

Efek harga BBM naik, Gojek kasih sinyal tarif ojol bakal naik juga.

Gridmotor.id - Pihak Gojek ingin melakukan kajian saat tarif ojol mengalami kenaikan agar tidak mebebani masyarakat.

Kenaikan BBM beberapa waktu lalu membuat banyak driver ojol mengeluh karena pengeluaran mereka utuk BBM bertambah.

Dan para ojol meminta agar pemerintah segera menaikan tarif dasar ojek online.

Salah satu perusahaan penyedia layanan ojek online, Gojek, mengaku akan mempelajari penyesuaian tarif kepada pelanggan.

"Dalam menjalankan usaha, Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online,” ucap Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo dalam keterangan yang diperoleh Tribunnews, Selasa (6/9/2022).

“Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami,” sambungnya.

Rubi kembali melanjutkan, pada dasarnya manajemen akan melakukan kajian yang detail, agar nantinya tarif baru tersebut tidak terlalu memberatkan pelanggan.

Dan tentunya tarif baru layanan ojol Gojek dapat kompetitif.

“Kami terus berupaya memastikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Gojek dengan harga yang wajar dan kompetitif,” pungkasnya.

Baca Juga: Belum Semua Pembalap Liar Motor Terangkul Di Ajang Street Race

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bakal segera menyesuaikan tarif ojek online (ojol), setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Penyesuaian tarif ojol dinilai Budi Karya sebagai langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi.

"Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi Karya dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Dalam menaikkan atau penyesuaian tarif ojol, Kemenhub sebelumnya telah menunda sebanyak dua kali.

Padahal Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, telah terbit sejak 4 Agustus 2022.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Manajemen Gojek Beri Sinyal Tarif Ojol Bakal Naik Imbas Penyesuaian Harga BBM"