Gridmotor.id - Dua orang pengedar sabu merasa biasa hingga panik setengah mati saat dikuntit driver ojek online alias ojol.
Bahkan aksi kejar-kejaran antara kedua pihak tersebut tidak dapat dihindarkan.
Usut punya usut, driver ojol tersebut ternyata merupakan seorang polisi.
Polisi itu sedang menyamar sebagai driver ojek online (ojol).
Lantas polisi yang menyamar itu membuntuti beberapa pelaku pengedar sabu.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bangkalan, Madura.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, membenarkan kejadian tersebut.
Kedua pelaku pun berhasil diringkus oleh petugas yang menyarmar sebagai driver ojol.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu.
Baca Juga: Aksi Penyamaran Gagal, Polisi Ditabrak Mobil Bandar Narkoba Hingga Terluka Parah
Kedua pengedar yang ditangkap masing-masing berinisial Ah warga Desa Pandebeh, Bangkalan, dan S warga Demangan, Bangkalan.
"Keduanya tidak berkutik saat dihadang di Jalan Desa Separah, Kecamatan Galis," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskan dia, polisi yang menyamar itu telah membuntuti kedua pelaku.
Namun, salah seorang pelaku berinisial AH sadar telah diikuti, sehingga mereka berusaha kabur.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan tak terhindarkan.
"Saat mengetahui sasaran kabur, petugas yang menyamar sebagai ojol itu langsung berusaha mengejar dan melakukan penghadangan. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas," sambungnya.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, dari tangan pelaku ditemukan sejumlah paket sabu siap edar.
Kepada petugas, pengecer sabu itu mengatakan, akan menjual sabu itu kepada seseorang di wilayah Tanah Merah.
Baca Juga: Waspada, Polisi Turunkan Agen Rahasia Sikat Pembalap Liar yang Masih Nekat Beraksi
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.