Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Solo pada 6 September 2022 serta beberapa syarat melakukan perpanjang SIM.
Bikers yang sudah memiliki SIM pastinya tahu kalau SIM memiliki masa berlakunya.
Tercatat bahwa masa berlaku SIM yakni sampai dengan 5 tahun.
Perlu bikers ingat bahwa waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.
Bikers tak perlu bersusah-susah harus ke Satpas saat akan melakukan perpanjangan SIM.
Kini sudah ada layanan SIM Keliling yang mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM.
Meski begitu, layanan SIM Keliling bukan diperuntukan membuat SIM baru.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Layanan SIM keliling hanya untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.