Cekcok di Jalan, Pemuda ini Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia

By Harits Suryo, Kamis, 8 September 2022 | 17:25 WIB

Polisi berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap dua remaja di kawasan Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, Sabtu (3/9/2022).

Setelah melakukan pengeroyokan, para tersangka meninggalkan korban begitu saja.

Korban LM yang melihat DNHS mengalami luka berat, kemudian mengantarkan pulang ke rumah mengendarai motor.

Karena korban tidak sadarkan diri, pihak keluarga membawa DNHS ke RSUD Sidoarjo. Namun, nyawanya tidak terselematkan setelah sempat menjalani perawatan medis.

Dari sana, polisi melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya berhasil menangkap para pelaku penganiayaan tersebut.

Para tersangka sudah ditahan polisi. Mereka diancam dengan pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Tak Terima Jalur Motor Dipotong, Pemuda di Sidoarjo Ajak Teman Keroyok Remaja, Nyawa Tak Tertolong"