Gridmotor.id - Pria di Tuban ini berhasil gelapkan Honda Scoopy milik pacarnya sendiri dengan alasan ditilang polisi.
Jika sudah kepepet para pelaku kejahatan dengan lancar melakukan aksinya entah dia merugikan orang lain atau orang terdekatnya.
Seperti yang terjadi di Tuban, Samsul Hadi (22) diduga menggelapkan motor Honda Scoopy nopol S 4886 AU milik kekasihnya di Tuban.
Pemuda asal Desa Kembangbilo ini mengaku kena tilang polisi untuk menutupi perbuatannya.
"Awalnya tersangka dan kekasihnya ngopi di warung Kelurahan Perbon," kata IPTU Rianto, Kapolsek Tuban kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (1/9/2022).
Saat ngopi, tersangka meminjam motor milik korban dengan alasan membeli rokok di minimarket.
Saat kembali, tersangka menggunakan sepeda motor lain.
Samsul mengaku motor milik korban kena tilang polisi.
Korban curiga karena tersangka tidak dapat menunjukkan bukti tilang.
Baca Juga: Nekat Banget Maling Gondol Hoda BeAT Milik Ketua DPD Partai Perindo Malang
"Keesokan harinya, korban mendatangi rumah pelaku dan minta motornya," ungkapnya.
Karena terus didesak, tersangka mengaku telah menggadaikan motor milik korban.
Tersangka minta waktu untuk menebusnya.
Akhirnya korban melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tersangka menggadaikan motor tersebut ke temannya seharga Rp 2,5 juta," terangnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Modus Samsul Gelapkan Motor Kekasihnya di Tuban, Ngaku Kena Tilang Polisi"