Gridmotor.id - Cerita pemotor yang mengeluh karena cuma telat satu menit tidak dapat BBM bersubsidi dengan harga lama.
Kenaikan harga bahar bakar minyak (BBM) diumumkan mendadak oleh pemerintah dalam rentang waktu yang singkat.
hal tersebut membuat sejumlah pengendara motor tidak sempat mengantre untuk mendapatkan BBM dengan harga lama.
Kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, diberlakukan mulai Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB.
Salah satu pengendara yang mengantre di SPBU Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Dedi Suriadi (38) mengatakan, dia hanya telat satu menit sebelum harga baru diberlakukan.
Dedi tahu kenaikan harga BBM dari portal berita sekitar pukul 14.00 WIB, dia pun langsung ke SPBU terdekat.
"Tadi antrean pertamax kosong, saya langsung ke situ, ternyata pas mbaknya mau pencet angka harga udah enggak bisa," kata Dedi, Sabtu siang.
Dedi tadinya hendak mengisi penuh tanki sepeda motor matiknya. Biasanya, untuk isi penuh, dia membeli BBM seharga Rp 30.000.
"Tadi pas isi dengan harga baru nggak nyampe full tank, cuma dapat empat batang (bar), kayaknya sekarang harus Rp 40.000 baru bisa full," kata Dedi.
Baca Juga: Puan Menangis saat Harga BBM Naik, Tapi Pada Era Presiden SBY
Sementara itu, Elsa (23) pengendara sepeda motor yang juga mengantre di SPBU itu, mengaku tidak tahu dengan kenaikan harga BBM pada hari ini.
Dia selalu mengisi BBM dengan nominal rupiah, bukan per liter.
"Enggak tahu, Mas (harga BBM naik). Tadi sih pas mau isi kata mbaknya tunggu dulu karena mesinnya masih reset, saya biasa isi Rp 20.000," kata Elsa.
Elsa tidak bisa berkomentar apa-apa tentang kenaikan harga BBM ini. Dia mengatakan pasrah saja dengan keputusan pemerintah.
"Ya paling irit-irit pemakaian supaya nggak boros bensin," kata Elsa. Pengawas SPBU Jalan Ahmad Yani Rahmat mengatakan, kenaikan harga BBM sudah berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
"Tadi mesinnya sempat dimatikan dahulu sekitar 10 - 20 menit untuk menyesuaikan dengan harga baru," kata Rahmat.
Kenaikan meliputi Pertalite yang kini mencapai Rp 10.000 per liter, Solar bersubsidi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax Rp 14.850 per liter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telat Semenit, Pengendara Sepeda Motor Tak Dapat Harga BBM Lama"