Pinjam Motor Pacar Langsung Dijual Buat Modal Judi Online, Pelaku Sampai Bawa Nama Polisi

By Albi Arangga, Jumat, 2 September 2022 | 09:10 WIB

Seorang pria (kiri) nekat gelapkan motor milik pacar buat modal judi online.

"Ngakunya sepeda motor itu digadaikan senilai Rp 2,5 juta untuk dipakai samgong atau judi online," terangnya.

Iptu Rianto menjelaskan, modus pelaku dengan cara mendatangi korban dan mengajaknya nongkrong sambil menikmati malam di Kota Tuban.

Pada saat asyik nongkrong bersama tersebut, pelaku berpura-pura meminjam motor korban untuk membeli rokok di toko modern.

Namun, pelaku justru kembali menemui korban dengan mengendarai motor berbeda, bukan motor milik korban yang dipinjamnya.

"Pelaku bilang kepada korban kalau sepeda motornya ditilang polisi di perjalanan," ungkapnya.

Korban sempat merasa janggal dengan keterangan pelaku dan meminta pelaku untuk menunjukkan surat tilang dari kepolisian.

Tetapi, pelaku justru berbelit, Sehingga korban terpaksa melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Korban Begal Disekap, Setelah Diselidiki Faktanya Bikin Polisi Emosi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Ditilang Polisi, Pemuda di Tuban Ternyata Jual Motor Kekasih untuk Judi Online"