Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 2 September 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Adanya layanan SIM Keliling diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya bikers, dalam mengurus SIM.
Terlebih layanan SIM Keliling juga terdapat di Kota Solo.
Meski begitu, layanan SIM Keliling tidak diperuntukkan membuat SIM baru.
Layanan SIM Keliling hanya tersedia untuk masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM.
SIM memiliki masa berlakunya yakni sampai 5 tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan.
Namun saat bikers harus memperpanjang SIM sebelum masa jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Waktu jatuh tempo SIM yakni sesuai dengan tanggal penerbitan SIM.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, bikers cukup dimudahkan dengan adanya layanan SIM Keliling.
Adapun lokasi SIM Keliling Jumat (2/9/2022) berada di depan Solo Grand Mall.
Lalu untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
Baca Juga: Akali Polisi Pakai SIM Orang Lain, Sanksinya Dijamin Bikin Nangis Mirip Ditinggal Nikah Kekasih
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Jadi para bikers, selalu cek masa berlaku SIM sebagai salah satu dokumen penting dalam berkendara.