Sedangkan, tersangka lainnya yaitu HF (26) dan AA (22), berasal dari Jawa Barat.
"Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang memukul dengan tangan kosong, ada yang menggunakan kunci mekanik, dan taring macan," ungkapnya.
AKP M Gananta menjelaskan, peristiwa itu bermula saat kedua kelompok yakni anak punk dan vespa ekstrem bertemu di sekitar lokasi SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (23/8/2022).
Pada saat itu, mereka berkumpul di sebuah warung dan berpesta minum-minuman keras (miras) bersama.
Namun, usai berpesta miras tersebut anak punk merasa kehilangan handphone.
Beberapa anak punk saat itu menuduh salah seorang dari kelompok anak vespa ekstrem itu telah mencuri handphone miliknya.
Kelompok vespa ekstrem pun tidak terima dituduh mencuri hingga terjadilah keributan yang berujung pengeroyokan terhadap anak punk.
Baca Juga: Bocah di Gowa Diserang Geng Motor Hingga Mata Kanannya Buta, Begini Kronologinya
"Karena pengaruh alkohol, akhirnya tanpa pikir panjang terjadi cekcok mulut dan pemukulan sampai satu korban mengalami luka di bagian kepalanya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pukul Anak Punk hingga Babak Belur, 4 Pengendara Vespa Ekstrem di Tuban Jadi Tersangka"