Tidak butuh waktu lama, dalam 3 hari, Tim Macan Polsek Jambi Selatan, langsung menangkap pelaku di kediamannya di Tanjung Nangko, Muaro Jambi, pada Minggu (18/8/2022).
Tidak tanggung-tanggung, pelaku bernama Ardiansyah (25) mengaku sudah 12 kali beraksi.
"Ya kita bergerak cepat, 3 hari setelah kejadian kita langsung menangkap pelaku," kata Suhendry, Senin (29/8/2022).
Kata Suhendry, pelaku mencari target pelajar dan wanita sebagai korbannnya.
"Targetnya itu yang lebih lemah, dan selalu menjambret HP dan tas," terang Suhendry.
Kemudian, hasil kejahatan ini, katanya, dijual pelaku melalui media sosial atau online.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor matic yang dipakai pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Ditangkap! Aksi Jambret di Jambi Terekam CCTV, Rampas Tas Wanita hingga Terseret di Aspal"