Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 29 Agustus 2022 serta berbagai syarat perpanjang SIM.
Buat yang enggak tahu, SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai 5 tahun dan bisa diperpanjang kembali.
Masa jatuh tempo masa berlakunya SIM sudah tidak lagi berdasarkan waktu tanggal lahir pemilik SIM.
Melainkan sudah disesuaikan dengan waktu penerbitan SIM.
Jika bikers terlambat satu hari saja dari masa waktu jatuh tempo, maka SIM bikers auto hangus alias sudah tidak berlaku lagi kedepannya.
Itu artinya bikers harus membuat SIM dari proses awal kembali.
Saat ini untuk melakukan perpanjangan SIM cukup mudah.
Baca Juga: Hati-Hati Adanya SIM Palsu, Polisi Bongkar Sindikat Pembuatnya
Di berbagai daerah, ada layanan SIM Keliling yang mempermudah bikers untuk mengurus SIM, salah satunya di Kota Solo.
Layanan SIM Keliling ini siap menerima bikers yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Meski begitu adanya Layanan SIM Keliling tidak diperuntukkan membuat SIM baru.
Khusus bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling.
Adapun lokasi Layanan SIM Keliling pada Senin, 29 Agustus 2022 berada di di GOR Manahan Solo.
Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Akali Polisi Pakai SIM Orang Lain, Sanksinya Dijamin Bikin Nangis Mirip Ditinggal Nikah Kekasih
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Jadi begitu bikers jadwal layanan SIM Keliling Solo pada 29 Agustus 2022.