Gridmotor.id - Segera ke Samsat bila ada tunggakan pajak mumpung ada program pemutihan pajak bebas denda sampai akhir Agustus 2022.
Tentu saja ini jadi kesempatan bikers yang masih punya tunggakan pajak motor.
Apalagi kalau tunggakan pajak tersebut sudah bertahun-tahun.
Kini bikers tak perlu risau lagi pajak motor kalian mati.
Hal ini lantaran beberapa daerah di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak.
Untuk saat ini masih ada sebanyak tujuh Provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan kendaraan.
Melansir dari Tribunnews.com, berikut tujuh provinsi yang masih menerapkan pemutihan kendaraan tahun 2022.
1. Provinsi Jawa Barat
Bapenda Jawa Barat masih membuka pemutihan kendaraan yang berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022. Adapun masyarakat akan mendapat bebas biaya dan diskon.
BEBAS: