Mereka berangkat dari Madura, lalu berbagi tugas.
Tersangka Fausen berperan sebagai eksekutor, sedangkan Ismail bertugas mengawasi situasi sekitar.
Untuk mengelabui warga sekitar, Ismail duduk santai di atas motor sarananya.
"Keduanya kepergok saat mendorong motor oleh anggota yang berpatroli kring serse kewilayahan," imbuh Ipda Pelita.
Dari mereka, polisi mengamankan Yamaha RG 10 (R25) nopol L-5643-PW, sepeda motor Honda Beat nopol L-4667-QF warna hitam, kunci Y, anak kunci T yang diruncingi.
Serta magnet berbentuk segi empat untuk membuka penutup pengaman kunci kontak.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ketahuan "Dorong Motor Yamaha R25 Curian di Surabaya, Dua Bandit Asal Madura Diciduk Polisi"