Gridmotor.id - Berangkat dari Madura ke Surabaya untuk maling motor, dua residivis ini ketahuan polisi saat dorong Yamaha R25.
Maling memang banyak akalnya, motor yang sudah dikunci ganda dengan aman pun bisa dibobol oleh maling dengan mudah.
Apalagi motor yang tidak dikunci ganda atau kunci stang, pasti akan gampang dibawa oleh maling.
Bisa jadi maling tersebut pura-pura menuntun motornya lalu dihidupkan di tempat yang sepi dengan kunci T.
Seperti yang terjadi di Surabaya, ketahuan dorong motor curian, dua bandit asal Madura diciduk Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya di malam HUT Kemerdekaan RI, Selasa (16/8/2022).
Dua tersangka yang merupakan residivis itu, masing-masing bernama Fausen (36), asal Dusun Klompek, Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, dan Ismail (23), asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura.
"Mereka mencuri motor jenis Yamaha R25 milik warga. Dibekuk anggota ketika mendorong motor hasil curian tak jauh dari rumah korbannya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Pelita, Jumat (26/8/2022).
Sebelum melakukan aksinya, dua tersangka mengamati situasi sekitar lokasi dengan nongkrong di warung kopi (warkop).
Setelah dipastikan kondisi sepi, mereka lantas melancarkan aksi.
Baca Juga: Hati-hati Modus Maling Motor di Sekolah, Ambil Kunci Dalam Tas
Mereka berangkat dari Madura, lalu berbagi tugas.
Tersangka Fausen berperan sebagai eksekutor, sedangkan Ismail bertugas mengawasi situasi sekitar.
Untuk mengelabui warga sekitar, Ismail duduk santai di atas motor sarananya.
"Keduanya kepergok saat mendorong motor oleh anggota yang berpatroli kring serse kewilayahan," imbuh Ipda Pelita.
Dari mereka, polisi mengamankan Yamaha RG 10 (R25) nopol L-5643-PW, sepeda motor Honda Beat nopol L-4667-QF warna hitam, kunci Y, anak kunci T yang diruncingi.
Serta magnet berbentuk segi empat untuk membuka penutup pengaman kunci kontak.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ketahuan "Dorong Motor Yamaha R25 Curian di Surabaya, Dua Bandit Asal Madura Diciduk Polisi"