Ternyata di India Pakai Action Cam saat Riding Bisa Ditilang Polisi

By Harits Suryo, Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi. Pemotor dengan Action Cam di helm-nya.

Gridmotor.id - Ternyata di India pakai Action Cam saat riding bisa ditangkap oleh polisi karena dianggap mebahayakan.

Action cam adalah kamera digital yang dirancang untuk merekam aksi atau kegiatan di luar ruangan, olahraga, dan kegiatan yang bersifat ekstrem lainnya.

Kamera ini mampu merekam foto atau video kegiatan ektrem yang tidak bisa dilakukan oleh kamera biasa.

Di Indonesia banyak Motovloger yang membagikan pengalaman ridingnya menggunakan kamera ini yang ditempel di helm mereka.

Akan tetapi Departemen Kendaraan Bermotor (MVD) Negara Bagian Kerala di India, memutuskan melarang penggunaan kamera atau action cam yang dipasang di helm pengendara motor.

Peraturan itu menyebut bahwa pengendara yang tertangkap menggunakan action cam di helm akan didenda sekitar 1.000 rupee atau setara Rp 185.228 dan penangguhan SIM selama 3 bulan.

Larangan penggunaan action cam di helm sudah diusulkan sejak tahun lalu.

Badan keselamatan menyebut bahwa penggunaan action cam dapat mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Mengutip Bikesrepublic, dalam laporan terbaru, larangan itu merupakan upaya MVD Kerala untuk menindak pengendara yang merekam aksi berbahaya dan membagikannya di media sosial atau freestyle tak tahu tempat.

Baca Juga: Polisi Tidur Kembali Makan Korban Pemotor hingga Tak Sadarkan Diri