Sopir Nyetir Ugal-ugalan Toyota Avanza Tabrak Motor dan Nyebur ke Laut

By Harits Suryo, Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:50 WIB

Sebuah mobil Toyota Avanza terbalik di kawasan mangrov di pesisir pantai desa Poka, kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon, setelah menabrak sebuah sepeda motor, Kamis dinihari

Moyo menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat mobil Toyota Avanza berwarna putih itu melaju kencang dari arah Waiheru hendak menuju Poka.

Sesampainya di lokasi kejadian, sang sopir langsung membelokan arah mobil ke kiri dan ke kanan hingga akhirnya menyenggol motor yang ada di depannya.

“Sopir ini ugal-ugalan, dia dengan sengaja membelokan setir mobilnya ke arah kiri dan kanan, sehingga mobil tersebut hilang kendali lalu masuk ke jalur kanan dan langsung menabrak bagian samping kanan sepeda motor yang ada di depannya,” ungkap dia.

Pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan, membahayakan keselamatan jiwa dan barang dapat dikenakan pasal 311 UU No 22 tahun 2009.

Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Ugal-ugalan, Toyota Avanza Tabrak Motor lalu Terjun ke Hutan Mangrove"