Gridmotor.id - Polisi tidur kembali memakan korban pemotor hingga tak sadarkan diri tergeletak di pinggir jalan.
Polisi tidur memang sangat berguna untuk membatasi kecepatan kendaraan yang sedang melintas.
Biasanya polisi tidur terdapat di daerah yang rawan kecelakaan karena para pengguna jalan lewat dengan kecepatan tinggi.
Membuat polisi tidur pun ada aturan yang jelas untuk dimesi si polisi tidur itu sendiri.
Jika terlalu besar atau tinggi pasti akan membuat celaka pengguna jalan, seperti yang terjadi di Jakarta Utara.
Seorang pengendara sepeda motor alami kecelakaan tunggal saat melintas di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (25/8/2022).
Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB saat masyarakat lalu-lalang untuk berangkat kerja.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengenakan kaos berwarna biru jatuh terkapar tak sadarkan diri
Alhasil, warga mengamankan korban dan membawanya ke pinggiran trotoar jalan tepatnya dekat SPBU asal Inggris BP.
Baca Juga: Harga Asli Pertalite Jika Tidak Disubsidi Pemerintah, Bikin Dompet Bikers Tekor
Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut juga mendapatkan antusias netizen setelah diunggah oleh akun Instagram @jakutinfo.
"Dari informasi yang didapat, korban tidak mengetahui adanya polisi tidur yang baru saja dipasang oleh pihak Dishub semalam. Pemasangan polisi tidur ini untuk mencegah balapan liar," tulisnya.
Meski demikian, banyak netizen yang menyayangkan pemasangan polisi tidur di jalan raya karena rawan menyebabkan kecelakaan.
"Bongkar saja, berbahaya bagi pengendara yang lewat," tulis akun @idhamld dalam sebuah kolom komentar.
Jalan Danau Sunter Selatan sendiri merupakan jalur yang menghubungkan dari arah Sunter menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sehingga, saat jam berangkat maupun pulang kerja jalan raya ini selalu ramai dipadati oleh pengendara sepeda motor maupun mobil.