Pemotor Beli BBM Pakai Uang Baru Ditolak Petugas SPBU, Pertamina Buka Suara

By Albi Arangga, Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Pemotor beli BBM pakai uang baru langsung ditolak oleh petugas SPBU.

Gridmotor.id - Sebuah video memperlihatkan pemotor ditolak petugas SPBU saat beli BBM pakai uang baru.

Momen tersebut sempat direkam oleh pemotor.

Hingga videonya diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.

Setelah diunggah, video tersebut langsung ramai di media sosial.

Dalam video tersbeut terlihat pemotor membeli BBM pakai uang Rp 50.000 baru dan langsung ditolak oleh petugas SPBU.

Padahal uang baru 2022 resmi dikeluarkan Bank Indonesia (BI) pada Kamis (18/8/2022) lalu.

Kejadian hari ini, Sabtu (20/08/2022) sekira pukul 13.45 WIB. Seorang warga yang ingin membeli BBM di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung, dengan menggunakan uang baru tapi ditolak oleh pegawai SPBU dengan alasan tidak berlaku," tulis keterangan postingan.

Dalam video, terdengar pemotor mempertanyakan apakah uang baru 2022 itu benar berlaku.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia apakah berlaku uang ini atau memang tidak berlaku uang ini?" ucap perekam dalam video.

Baca Juga: Iron Man Selamatkan Pemotor Kecelakaan Maut Truk Pertamina Di Cibubur, Warga Sibuk Pansos

"Karena saya membeli minyak dengan uang ini disalah satu pom bensin dinyatakan uang ini tidak diterima," sambungnya.

Buat yang penasaran dengan videonya bisa lihat di bawah ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Terang Media (@terangmedia)

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan membenarkan kejadian SPBU menolak pembayaran uang Rupiah baru yang viral di media sosial tersebut.

Dia mengatakan, kejadian itu terjadi di Pertamina Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung.

Ia mengonfirmasi, saat itu petugas SPBU belum mengetahui wujud asli uang Rupiah baru yang beredar.

"Iya, (petugas) belum tahu itu pastinya," ujar Nikho dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Terkait hal yang menimpa pelanggan Pertamina tersebut, Nikho pun memastikan, hal tersebut tidak akan terulang kembali.

Baca Juga: Pertalite Langka di Kota Palopo Ulah Penimbun Gelap, Warga Heran dengan Polisi

Nikho menegaskan, semua uang baru 2022 sah sebagai alat pembayaran di SPBU mana pun di seluruh Indonesia.

"Saat ini, Pertamina sudah menerima uang baru sebagai alat bayar," imbuhnya.

Lebih lanjut, agar kejadian serupa tidak berulang, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi uang baru kepada petugas-petugas SPBU di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Pertamina soal Unggahan Viral SPBU Tolak Pembayaran Uang Rupiah Baru"