Harga Pertalite Tidak Naik Buat Motor Dan Angkutan Umum

By Albi Arangga, Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi harga Pertalite tidak pelu naik jika untuk motor dan angkutan umum.

Gridmotor.id - Jika hanya untuk motor dan angkutan umum, harga BBM jenis Pertalite tidak perlu naik.

Menguat isu harga BBM jenis Pertalite akan naik pada minggu ini.

Kenaikan harga Pertalite ini juga sudah menjadi rencana bagi Pemerintah dalam menekan angka subsidi yang terus membengkak.

Namun, rencana pemerintah dalam menaikan harga Pertalite dinilai sebagian kalangan kurang tepat.

Bahkan beberapa pengamat menilai ada solusi yang lebih bagus ketimbang menaikan harga Pertalite.

Hal tersebut dikatakan oleh Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi.

Menurutnya, alangkah lebih baik Pemerintah melalakukan pengendalian penggunaan BBM Pertalite.

Yakni dengan membuat kebijakan bahwa BBM Pertalite hanya untuk motor dan angkutan umum.

Baca Juga: Harga Pertalite Direncanakan Naik, Masyarakat Panik Hingga Antrean Mengular Dii SPBU

"Kalau kenaikan Pertalite hingga mencapai Rp 10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0,97 persen, sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen yoy (year on year)."

"Dengan inflasi sebesar itu akan memperpuruk daya beli," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (23/8/2022).

Fahmy mennilai, pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan motor dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite.

"Di luar motor dan kendararan umum, konsumen harus menggunakan Pertamax ke atas. Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU," ungkap dia.

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi itu bisa dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Lewat revisi maka dapat diatur bahwa kriteria penerima BBM bersubsidi hanya sepeda motor dan kendaraan umum.

Begitu pula menurut pandangan Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza.

Ia menyarankan, pemerintah melakukan pengedalian BBM bersubsidi dengan membatasi penggunanya untuk kalangan tertentu, ketimbang mengeluarkan kebijakan kenaikan harga.

Ia mengatakan, pemerintah sebaiknya membuat kebijakan pengendalian BBM bersubsidi, dengan membatasi penggunaannya hanya untuk angkutan umum dan sepeda motor dengan kapasitas sentimeter kubik (CC) kecil.

Baca Juga: Apakah Harga Pertalite jadi Rp 10.000 per Liter ? Ini Penjelasan Pertamina

"Untuk saat ini, dengan mempertimbangkan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung, pemerintah sebaiknya membuat kebijakan pengendalian BBM bersubsidi," katanya.

Handi menekankan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berimbas pada kenaikan harga-harga barang, baik yang berdampak langsung maupun tidak langsung.

Di sisi lain, tingginya harga komoditas di pasar global sudah lebih dulu menyebabkan kenaikan inflasi di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Inflasi Indonesia per Juli 2022 tercatat sebesar 4,94 persen (yoy), dengan inflasi makanan yang telah mencapai 10,32 persen (yoy).

Maka, dengan adanya kenaikan BBM akan semakin mengerek laju inflasi indonesia.

Ia bilang, dampak lonjakan inflasi itu tentu akan sangat memberatkan bagi kehidupan masyarakat kebanyakan di tengah upaya untuk pulih pasca melandainya Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertalite Bakal Naik, Pengamat: Lebih Baik Kendalikan Penggunaannya Hanya Buat Motor dan Angkutan Umum"