Hanya saja saat mendatangi korban, tersangka tanpa sadar membawa pisau yang digunakannya saat memasak.
Cekcok antara korban dan karyawan tersangka serta tersangka pun tak terhindarkan.
"Akhirnya terjadilah pukul-pukulan di antara mereka dan tersangka melakukan penikaman terhadap korban" lanjut Ibrahim.
Korban yang mendapat luka tusukan pun berupaya untuk masuk ke mobilnya dan melarikan diri.
Sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, korban terjatuh dan meminta tolong warga hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dalam perjalanan.
Ibrahim menyebutkan, dari keterangan yang sudah didapatkan tersangka sempat mengaku tak berniat untuk melakukan pembunuhan.
Dia beralasan hanya ingin melihat pemasalahan yang terjadi di luar tokonya.
Polisi sampai sekarang masih menunggu hasil otopsi.
Baca Juga: Sudah Terkepung dan Mau Ditangkap, Maling Motor Nekat Tusuk 2 Anggota Polisi
Akibat dari peristiwa ini, polisi memeriksa sebanyak 6 orang saksi dan mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan HH.
Sedangkan HH terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sopir yang Tewas Usai Cekcok soal Parkir di Lembang Ternyata Purnawirawan TNI.