Gridmotor.id - Hendak ditangkap pria ini malah tusuk 2 anggota Polisi hingga luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.
Bukannya menyerah saat ingin ditangkap pria ini berusaha melawan Polisi yang hendak menangkapnya.
Mulanya, tiga anggota Ujit Reskrim Polsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat sedang membawa tersangka pencurian motor bernama Mamona Kurniawan (27) ke wilayah Cibodas Kota Tangerang.
Itu dilakukan untuk pengembangan terhadap penadah bernama Deni Irawan (25).
"Jadi, saat itu anggota hendak melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku penadah berinisial DI dan S," ujarnya.
"Namun, pelaku DI ini melakukan perlawanan dengan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta," sambungnya.
Akibatnya dua anggota Polsek Tanah Abang mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Kedua korban dari Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang tersebut yakni Aiptu Bambang Suroso (47) dan Bripka Puji Hartono (46).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Aryawangsakara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (18/8/2022) malam tadi.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander ini Masuk Selokan karena Mengindari Motor dari Arah Depan
Akibat penusukan penadah motor curian ini, Aiptu Bambang Suroso mengalami luka tusuk di pundak kiri dan Bripka Puji Hartono luka tusuk di paha kanan depan.
Sedangkan, korban dua warga sipil yakni Jaenudin mengalami luka sobek di bagian perut dan Tata Firmansyah mengalami tiga luka tusuk di perut.
Zain mengatakan, saat ini ketiga pelaku, yakni MK, DI, dan S telah berhasil diamankan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, guna pengembangan lebih lanjut.
Adapun DI selaku pelakukan penusukan pun juga dijerat Pasal 170 KUHP tentang pelakukan kekerasa di muka umum dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Dua Anggota Polsek Tanah Abang Ditusuk Sangkur saat Tangkap Penadah Motor Curian di Tangerang"