Namun, Slamet tidak kunjung kembali. Padahal motor Honda CBR-nya masih terparkir di rumah Rizal.
Rizal pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Awalnya dia tawar motor saya dan kita COD di rumah, dia datang sendiri lalu mau coba mesin katanya, tapi enggak balik-balik, motornya orang itu masih di sini tapi," kata Rizal dirumahnya, Kamis (18/8/2022).
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, saat olah TKP, baru diketahui ternyata motor yang ditinggalkan Slamet merupakan hasil curian.
Motor itu dicuri Slamet pada Desember 2021 di Kecamatan Candipuro.
"Motor yang ditinggal itu curian juga, tapi dipakai sendiri untuk sehari-hari oleh yang bersangkutan," kata Hari.
Kurang dari seminggu, polisi sudah berhasil menangkap Slamet. Ia diamankan bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor yang dibawanya kabur di Desa Bades, Kecamatan Pasirian.
"Sudah kita amankan beserta barang buktinya, dan masih kita lakukan penyelidikan mohon bersabar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Motor Orang Lain, Pria di Lumajang Malah Tinggalkan Motornya Sendiri "