Maling Motor Koplak, Pagi Baru Bebas Sore Harinya Sudah Masuk Penjara Lagi

By Harits Suryo, Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:35 WIB

Ungkap kasus pencurian dan penjambretan yang dilakukan oleh BF (24), warga Kabupaten Trenggalek di Mapolres Trenggalek, Kamis (18/8/2022).

Gridmotor.id - Maling motor koplak, pagi baru bebas sore harinya sudah masuk penjara lagi.

Pria di Trenggalek ini seakan tidak mau bebas dari penjara, karena sudah bebas di pagi harinya.

Sementara sore di hari yang sama pria ini nekat mencuri motor milik warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan.

Hal itu diungkap Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino saat menggelar ungkap kasus, Kamis (18/8/2022).

Alith menjelaskan, pelaku tak hanya sekali menjalankan aksi kejahatan setelah keluar dari penjara.

Dalam rentang tiga hari, ia tercatat dua kali melakukan aksi kejahatan.

Selain mencuri motor, BF juga menjambret tas salah seorang warga ketika melintas di area pusat kota Trenggalek pada Sabtu (13/8/2022).

"Ironinya lagi, pelaku menggunakan kendaraan yang ia curi sebelumnya untuk menjabret," kata Alith.

Terungkapnya aksi pelaku setelah dua korban pencurian dan penjabretan itu melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polres Trenggalek.

Baca Juga: Honda BeAT Cewek Coba Dirampas Begal Hingga Tabrak Driver Ojol, Pelaku Langsung Babak Belur

Kedua laporan masuk pada 13 Agustus 2022.

Dengan barang bukti yang ada, anggota Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap pelaku di Desa/Kecamatan Durenan.

Dari tersangka, polisi mengamankan beberapa alat bukti.

Termasuk sepeda motor skutik yang dicuri dan dipakai tersangka untuk menjambret.

Kini, tersangka kembali ditahan di Mapolres Trenggalek. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e subsider 362 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Pagi Keluar Penjara, Sore Harinya Embat Motor, Pemuda Trenggalek Ini Kembali Masuk Bui"