Gridmotor.id - Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Solo pada 18 Agustus 2022 beserta biaya perpanjang SIM.
Selain Surat Tanda Nomor Kendaraan, salah satu dokumen penting yang wajib dibawa bikers saat berkendara yakni Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dengan membawa SIM, bikers memiliki bukti kelayakan dalam berkendara.
Hal ini lantaran bikers telah memenuhi berbagai persyaratan serta kualifikasi berkendara dengan lulus ujian teori maupun praktek.
Bikers juga pastinya tahu kalau SIM memiliki masa berlakuknya.
Adapun masa berlakunya SIM hanya sampai 5 tahun.
Bikers bisa melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo.
Dan jatuh tempo masa berlakunya SIM ditentukan berdasarkan tanggal penerbitan.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Untuk bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling.
Adapun lokasi SIM Keliling Kamis (18/8/2022) berada di Halaman SPMB Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Jadi begitu bikers mengenai lokasi SIM Keliling pada 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Akali Polisi Pakai SIM Orang Lain, Sanksinya Dijamin Bikin Nangis Mirip Ditinggal Nikah Kekasih