Oknum Polisi ini Gelar Razia Palsu, Ternyata Niat Rampas Motor

By Harits Suryo, Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:30 WIB

Ilustrasi oknum anggota polisi modus razia malah melakukan aksi curanmor di Banjarmasin.

Gridmotor.id - Dua oknum polisi ini ditangkap karena gelar razia palsu ternyata malah rampas motor.

Dua oknum polisi anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Aipda PS (41) dan Briptu DE (26) ditangkap karena diduga jadi otak perampasan motor.

"Betul, keduanya sudah ditahan dan diproses hukum."

"Siapa pun pelakunya hukum harus ditegakkan," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, Senin (15/8/2022).

Saat ini polisi masih mendalami motif kedua oknum polisi itu.

Namun demikian, keduanya mengaku terpaksa melakukan tindak kejahatan karena terdesak masalah ekonomi.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menjelaskan.

Modus kedua oknum polisi mengincar korbannya adalah dengan berpura-pura menggelar razia.

Tak hanya itu, para tersangka juga mengenakan jaket dan celana dinas polisi untuk mengelabui korban.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Solo 16 Agustus 2022, Berikut Syarat Perpanjang SIM

"Keduanya pakai atasan jaket dan celana dinas Polri. Jadi mereka pura-pura merazia. Keduanya diduga mencari-cari kesalahan korbannya," tambah Thomas kepada wartawan, Senin.

Dilansir dari Tribunnews.com, Thomas menjelaskan, pihaknya telah menerima tujuh laporan polisi diduga terkait tindakan kriminal PS dan DE tersebut.

Selain itu, menurut Thomas, kedua oknum polisi itu dikenal tak disiplin dan melakukan banyak pelanggaran etik.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka. Kedua oknum tersebut, jarang sekali masuk kerja atau desersi," ungkap

Keduanya saat ini telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Lalu, para tersangka juga terancam diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Pencurian Motor, Modusnya Korban Digeledah, Motornya Dibawa ke Kantor