Masih Pubertas Nekat Begal, Nangis Jerit-jerit Ditangkap Polisi

By Albi Arangga, Senin, 15 Agustus 2022 | 18:45 WIB

Ilustrasi aksi begal dilakukan oleh seorang remaja yang masih pubertas.

Kurang lebih setelah 200 meter, saksi berhasil menangkap IQ, sementara dua temannya melarikan diri.

Dalam penangkapan itu polisi turut menemukan sebilah katana ketika menggeledah IQ.

Selain itu, satu unit Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi B 3850 TVB juga ikut diamankan.

Mustakim menuturkan bahwa pelaku IQ saat ini sudah berada di Polsek Cikarang Utara dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski IQ masih di bawah umur, namun pelaku akan tetap dijerat dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Terduga pelaku IQ yang masih berusia 14 tahun, akan dengan pasal pasal berlapis, percobaan pencurian dengan kekerasan, pasal 365 jo 53 KUHP, dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga: Gerombolan Pemotor Hendak Tawuran, Polisi Sukses Meringkusnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal Beraksi, Bocah 14 Tahun Diduga Begal Ditangkap di Cikarang Utara"