Honda BeAT 2014-2019 Dijual Mulai Rp 6 Jutaan Edisi Kemerdekaan, Langsung Sikat!

By Rudy Hansend,Albi Arangga, Senin, 15 Agustus 2022 | 12:10 WIB

Harga bekas motor Honda BeAT tahun 2014-2019 mulai Rp 6 jutaan edisi Kemerdekaan.

 

Gridmotor.id - Mulai dijual seharga RP 6 jutaan saja daftar motor Honda BeAT tahun 2014-2019 edisi kemerdekaan.

Honda BeAT menjadi salah satu motor matic yang paling populer di masyarakat.

Bagaimana tidak, motor matic tersebut sering kali dijumpai di setiap jalan.

Belum lagi Honda BeAT dikenal sebagai motor irit BBM dengan harga yang terjangkau.

Maka tidak heran banyak masyarakat yang ingin membeli motor Honda BeAT.

Untuk bisa mendapatkan motor Honda BeAT, bikers bisa membelinya dengan kondisi bekas.

Terlebih harga Honda BeAT bekas saat ini juga turut memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun.

Untuk hargaya, Honda BeAT bekas keluaran tahun 2014-2019 dibanderol mulai dari Rp 6 jutaan.

Baca Juga: Pantesan Harga Motor Bekas Makin Mahal, Inden Motor Baru Bisa Sampai Setahun

Meski begitu harga tersebut tergantung dari kondisi unit yang ditawarkan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Didi Setiawan dari daeler motkas Citra Motor di Slipi, Jakarta Barat.

"Harga itu tetap tergantung kondisi terbaik motor dan pajak tahunan," ucap Didi Setiawana beberapa waktu lalu.

Dan berdasarkan informasi dari pedagang motor bekas, banderol harga Honda BeAT FI alias injeksi sebesar Rp 6,8 juta.

Harga tersebut adalah harga untuk unit Honda BeAT bekas keluaran tahun 2014.

Dan untuk Hodna BeAT dengan tahun keluaran yang lebih muda banderol harganya tentu saja sedikit lebih mahal.

Biar enggak penasaran silakan simak berikut daftar harga Honda BeAT bekas keluaran tahun 2014-2019.

         Tipe Tahun         Harga
BeAT 110 Fi 2014 Rp   6.800.000
BeAT 110 Fi 2015 Rp   7.300.000
BeAT 110 Fi 2016 Rp   7.300.000
New BeAT 110 Fi 2017 Rp   8.300.000
New BeAT Street 2018 Rp   9.300.000
New BeAT 110 Fi 2019 Rp 10.700.000

Catatan: Harga bisa saja berbeda dengan pedagang motkas lainya, tergantung dari kondisi motornya. 

Baca Juga: Biaya Mutasi Surat-Surat Motor Bekas per Agustus 2022, Berikut Cara Urusnya