Gridmotor.id - Biaya konversi motor konvensional ke motor listrik cukup mahal, pemeritah bakal subsidi sebesar Rp 7 juta.
Baru-baru ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Bukan hanya irit bahan bakar, penggunaan kendaraan listrik juga tidak menimbulkan polusi sama sekali.
Dan sudah banyak pabrikan bahkan bengkel yang meng-konversi motor konvesionalnya menjadi motor listrik.
Dadan Kusdiana, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi dari Kementerian ESDM, mengatakan, biaya konversi motor listrik saat ini belum terjangkau.
"Biaya konversi motor listrik memang masih cukup tinggi sekitar Rp 12 juta sampai Rp 14 juta. Di situ yang paling tinggi ada di biaya baterainya," ujar Dadan, dalam webinar yang disiarkan Youtube Info KPBB (7/8/2022).
Demi menekan biaya konversi motor listrik, Kementerian ESDM disebut tengah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Republik Indonesia.
"Koordinasi dengan Menkomarves ini untuk mengajukan subsidi yang sekarang ini dilakukan untuk BBM agar dialihkan, salah satunya untuk pengadaan baterai kendaraan listrik hingga konversi," ucap Dadan.
"Tadi ada biaya perhitungan kalau konversi motor listrik diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta bagaimana? Ini sedang kami godok dengan Menkomarves. Namun dari Menkomarves kendalanya ada dari para pemegang merek," kata dia.
Baca Juga: Knlapot Bising Membawa Petaka, Tetangga Dianiaya Bocah Gara-gara Tidak Terima Ditegur