Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling Kota Solo pada tanggal 12 Agustus 2022.
Adanya layanan SIM Keliling diharapkan dapat mempermudah bikers dalam mengurus SIM.
Akan tetapi layanan SIM Keliling tersebut bukan untuk mengurus pembuatan SIM.
Layanan SIM Keliling ini hanya ditujukan untuk mengurus perpanjangan SIM.
Yups, bikers pastinya tahu kalau SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai lima tahun dan dapat diperpanjang kembali.
Namun saat bikers harus memperpanjang SIM sebelum masa jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Waktu jatuh tempo SIM yakni sesuai dengan tanggal penerbitan SIM.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.
Dan bikers harus memulai dari awal lagi untuk membuat SIM, mulai tahap pendaftaran hingga ujian teori maupun praktik.
Untuk bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling.
Adapun lokasi SIM Keliling Jumat (12/8/2022) berada di depan Solo Grand Mall.
Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Akali Polisi Pakai SIM Orang Lain, Sanksinya Dijamin Bikin Nangis Mirip Ditinggal Nikah Kekasih
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Jadi para bikers, selalu cek masa berlaku SIM sebagai salah satu dokumen penting dalam berkendara