“Korban merasa terganggu dan menegur pelaku untuk menghentikan membleyer-bleyerkan motornya,” jelas AKBP Wahyu dikutip dari TribunJateng, Kamis (11/8/2022).
AMP pun ditegur oleh korban.
Namun bukannya sadar, pelaku justru ngamuk setelah ditegur korban.
Bahkan pelaku langsung menghajar tanpa ampun terhadap korban.
Korban pun langsung jatuh tersungkur setelah dihajar korban.
Korban mengalami luka memar serta pusing dan mual-mual.
Mendapati kejadian tersebut, petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menangkap AMP.
Baca Juga: Citayam Fashion Week Menjamur Di Surabaya, Para Pemotor Ngamuk
AMP pun dibuat tak berkutik setelah ditangkap polisi.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tak Terima Ditegur karena Bleyer Motor, Pemuda Sok Jagoan Triyagan Langsung Pukul Warga