Gridmotor.id - Lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 8 Agustus 2022 di Solo dan berikut rincian biaya perpanjangannya.
SIM merupakan sebuah bukti bahwa bikers telah dinyatakan layak dalam berkendara.
Hal ini lantaran bikers sudah memenuhi berbagai persyaratan serta kualifikasi umum untuk bisa berkendara.
Oleh sebab itu saat bikers berkendara, salah satu dokumen wajib yang harus dibawa adalah SIM.
SIM juga memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai 5 tahun.
Jika sudah mendekati jatuh tempo, maka bikers wajib memperpanjang kembali.
Namun jika bikers terlambat atau melakukan perpanjangn SIM yang sudah melewati masa jatuh temponya, maka SIM biker langsung dicabut.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Itu artinya, bikers harus memulai dari awal kembali untuk bisa memiliki SIM.
Untuk bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling.
Adapun lokasi SIM Keliling Senin (8/8/2022) berada di GOR Manahan Solo.
Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Baca Juga: Akali Polisi Pakai SIM Orang Lain, Sanksinya Dijamin Bikin Nangis Mirip Ditinggal Nikah Kekasih
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Jadi begitu bikers lokasi dan biaya memperpanjang SIM di Solo hari ini.