Pemutihan Pajak Motor di Jawa Barat, Urus Tunggakan Pajak Bebas Denda

By Albi Arangga, Minggu, 7 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Ilustrasi bayar tunggakan pajak motor bebas denda melalui program pemutihan di Jawa Barat.

“Target ini diturunkan lewat tiga samsat, yakni Bandung Barat atau Pajajaran targetnya ada Rp473 miliar. Lalu, wilayah Bandung Tengah atau Kawaluyaan itu ada Rp479 miliar. Sedangkan, Bandung Timur ditargetkan memperoleh Rp437 miliar. Sehingga total Kota Bandung itu sekitar Rp1,3 triliun,” jelas Ade.

Hingga akhir bulan Juli 2033, Ade mengatakan, capaian pajak PKB masih dalam batas tercapai. Ade pun optimis program ini bisa berjalan baik di Kota Bandung hingga akhir Agustus mendatang.

Pasalnya, dibandingkan dengan kota/kabupaten lain di Jawa Barat, Kota Bandung mencatat angka penunggakan pajak yang cukup rendah.

“Kota Bandung ini jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain tingkat ketaatannya paling tinggi. Misalnya, dengan yang setara seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung berada paling atas dalam taat bayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Program Pemutihan Pajak di Jabar Masih Berlangsung, Simak Syarat dan Ketentuannya"